Selasa, 08 Maret 2011

Fasilitas Tidak Lengkap, Kuliah Terhambat



            IAIN-Ukhuwah, Selasa (08/03) pemandangan  tidak biasa terlihat di Gedung Lama Fakultas Dakwah IAIN Raden Fatah Palembang, tepatnya di Ruang 08. Pasalnya mahasiswa jurusan Sistem Informasi (SI) kebingungan lantaran ketika mau masuk kelas tiba-tiba tidak ada fasilitasnya, seperti kursi, meja, dan alat tulis (spidol).
            Tidak hanya itu, papan tulis yang adapun tampak kusam dan berdebu, terlebih lantainya banyak retak. Dari kejadian ini, otomatis membuat kuliah perdana mahasiswa SI ini mata kuliah Bahasa Arab menjadi terhambat. Sehingga harus terlebih dahulu mengangkat kursi dari ruang sebelahnya.
Achmad Syarifudin, dosen yang mengajar bahasa Arab tersebut mengaku ruangan kayak ini sebenarnya sudah tidak nyaman lagi untuk dipakai belajar. “Biasanya saya menggunakan slide dalam memberikan materi pertama, sedangkan di kelas ini listrik pun tidak ada. Jadi seharusnya dipindahkan ke ruang multimedia seperti di Gedung baru Fakultas Dakwah.” Ungkapnya menambahkan.
            Desti, salah satu mahasiswi SI yang menjadi korban terhambatnya kuliah mereka mengaku kesal. “Bagaimana kami bisa belajar dengan nyaman jika fasilitas yang kami dapatkan tidak sesuai dengan keinginan kami.” Ungkapnya dengan nada kesal.
            Sebenarnya ini kali pertama mahasiswa SI belajar di Gedung Lama Fakultas Dakwah, sebelumnya mereka selalu belajar di ruangan yang lebih baik dari kelas ini.
            “Semoga kedepannya pihak pengajaran Fakultas Dakwah bisa memperbaiki kelas-kelas seperti ini sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dengan didukung fasilitas yang lengkap.” Tungkasnya.

                                                                                                            By. Uwie

Senin, 07 Maret 2011

Radio Fatwa Kembali Mengudara



 IAIN-Ukhuwah, Radio Fatwa begitulah nama radio yang ada di Kampus Hijau IAIN Raden Fatah Palembang. Untuk beberapa waktu yang lalu sempat vakum, namun sekarang tampak pengurus Radio Fatwa mulai berbenah untuk kembali eksis di dunia Udara. Radio yang berfrekuensi 108,00 Fm ini berada di Fakultas Dakwah Lantai 4.
Eni, Pembantu Dekan (PD III) Fakultas Dakwah yang ditemui di ruang kerjanya pada Senin (07/03) mengatakan sinyal yang kurang bagus menjadi kendala eksisnya radio fatwa di udara, hal ini dikarenakan adanya sinyal baru yang masuk sehingga mengganggu sinyal radio fatwa.
Lain halnya Abdul Aziz, Gubernur Fakultas Dakwah mengatakan kurangnya kerja sama antar pengurus dan BEM Fakultas Dakwah menjadi salah satu kendala eksisnya Radio Fatwa. “Bahkan saya tidak mengetahui kenapa Radio Fatwa vakum sampai saat ini, karena dari pengurusnya belum konfirmasi kepada kami, namun yang saya tahu hanya komputernya yang rusak”. Tungkas Abdul Aziz.
Ketika dikonfirmasi dengan Ketua Radio Fatwa, Oke menyebutkan kendala utama yang menyebabkan vakumnya Radio Fatwa yaitu masalah dana. “Adanya peralatan-peralatan radio yang rusak dan belum diganti sampai sekarang. Dana tersebut seyogyanya akan kami gunakan untuk membeli dan memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak tersebut.” Ujarnya ketika dikonfirmasi Ukhuwah.
 Lebih lanjut Oke menambahkan, bahwa sekarang ini pengurus Radio Fatwa mulai membangun lagi Radio Fatwa dengan memberikan minat kepada para mahasiswa, trainning, teori-teori tentang penyiaran, mendata sarana dan prasarana yang sudah rusak untuk diganti maupun diperbaiki dan mendatangkan pemateri dari luar yang cukup berpengalaman, seperti Anggi yang didatangkan langsung dari Jakarta.
“Untuk sekarang ini rencana pertama kami meningkatkan Sumber Daya Manusia, kreativitas khususnya dalam berbicara, dan mental para mahasiswa yang bergabung di dalam keanggotaan Fadio Fatwa” Tungkasnya.
By. Iwan rosadi

Kamis, 16 Desember 2010

Syiar


Alquran Pedoman Hidup
Oleh: Habsa


Pikirkan apa tujuan hidup kita? Yang jelas bermacam-macam tujuan hidup manusia. Tetapi agar tujuan hidup tidak berubah-ubah tetap pada komitmen maka hanya mengharap ridho Allah. karena Allah telah menjelaskan di dalam  Q.S An-nisa:114 yang artinya, “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyeruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian diantara manusia dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” Dapat kita pahami ayat di atas bahwa orang yang mengerjakan sesuatu yang di perintahkan Allah, dengan niat untuk mendapatkan ridho-Nya maka akan mendapat pahala.
Kenapa Allah menganjurkan itu, sebab ridho Allah lebih besar nilainya dari surga, “Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mukmin lelaki dan perempuan (akan mendapat) surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka didalamnya. Dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus disurga adn, dan keridahaan allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar” (Q.S At-taubah:72).
Ridho Allah itu berarti disukai, disenangi, dicintai, dikasihi, oleh Allah. Untuk mengetahui itu semua harus membaca Alquran yang artinya, “…dan sesunguhnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih besar (keutamaanya dari ibadat-ibadat lain) dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(Q.S Al-Ankabut:45).
Maksud ayat di atas yaitu mengingat Allah merupakan keutamaan yang lebih baik dari pada mengingat yang lain seperti soal ujian, tidak ada uang, bahkan lebih baik dari pada kita mengingat kekasih kita.
Begitu banyak cara mengingat Allah dalam kehidupan ini, yakni antara lain:
  1. Mengucap Asma Allah sebelum melakukan aktivitas,
  2. Mengucap Alhamdulillah setelah melakukan aktivitas
  3. Beristighfar setiap kali melakukan kesalahan.
  4. Mengerjakan Salat dengan tepat waktu.
  5. dan lain-lain.
Telah jelas di dalam Alquran bahwa kitab alquran harus dibaca, setelah dibaca dipelajari sesuai dalam Q.S. Al-Imran:79 yang artinya, Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya alkitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah. Akan tetapi (dia berkata ): hendaklah kamu menjadi orang yang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan alkitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.
Jadi dari ayat diatas Allah menganjurkan kepada kita untuk mempelajari Alquran  agar paham maksud Allah menurunkan kitabnya itu. Dalam ayat itu juga dapat dipetik makna bahwa kita sebagai makhluk Tuhan yang mempunyai banyak kesalahan harus tetap membaca Wahyu Allah lalu mengamalkannya kepada lingkungannya baik itu lingkungan keluarga, maupun lingkungan masyarakat. Lebih jelasnya lagi, Allah menginginkan kita menjadi makhluk yang Rabbani bukan menjadi makhluk yang mengaku-ngaku Tuhan.
Aquran merupakan salah satu panduan hidup kita sebagai umat muslim yang beriman dan bertaqwa. Jangan pernah kita melupakannya, apalagi sampai membakarnya. Tidak hanya membakar secara fisik, tapi juga membakar secara rohaniah. Sungguh Allah akan murka kepada kita. Na’udzubillah.

Institusiana


RICUH, DEBAT CAPRESMA DAN CAWAPRESMA

IAIN-Ampera, Rabu (08/12) dilaksanakan debat kandidat Calon Presiden Mahasiswa (CAPRESMA) dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa (CAWAPRESMA) oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Raden Fatah Palembang. Hal ini merupakan satu dari kegiatan KPUM sebelum Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) pada Senin (13/12).
Debat yang dihadiri oleh Aflatun Muchtar Rektor IAIN RF, Pembantu Rektor (PR 3), Romli, dan beberapa panelis dari Rektorat berlangsung ricuh, hal ini dikarenakan emosional dari para simpatisan masing-masing kandidat yang kurang terkontrol. Sehingga Rektor IAIN RF harus turun tangan menenangkan kondisi yang tegang.
Faruq, kandidat CAPRESMA nomor satu ketika dikonfirmasi crew Ampera usai Debat mengaku bahwa kandidat nomor dua terindikasi melakukan pelanggaran yaitu pasal 18 nomor dua ayat B dan D.
Selain itu, dia juga menerangkan bahwa KPUM belum membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sehingga pelanggaran tersebut dapat terjadi. “Tercatat sudah dua kali kandidat nomor mendapat surat peringatan dari KPUM.” Tegasnya.
Fredi, ketua KPUM mengaku sudah membentuk Panwaslu, namun tidak diumumkan. Dia juga menerangkan bahwa pelanggaran tersebut memang terjadi, yaitu membawa Badan Perseorangan (BSO) atau organisasi dalam kampanye.
Dia juga menambahkan sudah melayangkan surat peringatan kepada kandidat nomor dua. “Namun hanya sebatas surat peringatan dua belum didiskualifikasi karena ada tahap-tahapnya yaitu Pertama; memberikan surat peringatan, Kedua; memberikan sanksi, dan Ketiga; diskualifikasi.” Pungkasnya.
* Anas

HENTIKAN PENGGUSURAN LAHAN

IAIN-Ampera, Kamis (16/12) mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang dikejutkan dengan rombongan aksi demo yang mengatasnamakan Front Pemerintahan Rakyat Miskin (FPRM). Ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang ada di kota Palembang, antara lain Front Pertanian Rakyat (FPR), PRD, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), FRABAM, Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND), Serikat Tani Indonesia (STI), Front dan Rakyat Miskin (FRM), serta para petani yang datang dari Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (MURA).
Penyebab terjadinya demo ini dikarenakan kebijakan berupa undang-undang penanaman modal yang memberikan keleluasaan sangat besar pada perusahaan PT Musi Hutan Persada (MHP) untuk mengelolah tanah Negara rakyat.
Lambannya penyelesaian sengketa lahan (batas wilayah desa) PT MHP dengan enam desa Trans Hutan Tanaman Industri (HTI) Muara Lakitan, MURA telah mengkibatkan persoalan sosial ekonomi yang sangat merugikan rakyat.
Dalam aksinya, FPRM memiliki tiga tuntutan yaitu, pertama; menunutut batas wilayah desa 5 Km2 di Kec. Muara Lakitan, Kab. MURA. Kedua; hentikan penggusuran lahan. Ketiga; tetapkan pelaksanaan rencana tata wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL).
Fuad, koordinator lapangan mengaku aksi ini dimulai dari IAIN RF menuju kantor Pemerintahan Provinsi (PEMPROV). “Seandainya aksi ini tidak digubris, maka akan terjadi bentrok di kantor PEMPROV.” Tegasnya.
                                                                                                * Aan, Bagus, Anas

Institusiana


PEMILWA SELESAI, AKLAMASI BERLAKU
IAIN-Ampera, pelaksanaan demokrasi tidak hanya berjalan di kehidupan masyarakat tapi juga di lingkungan kampus IAIN Raden Fatah Palembang. Pelaksanaan demokrasi yang dilaksanakan oleh mahasiswa IAIN RF seluruh fakultas ini dilangsungkan pada Senin (13/12) dan bertempat di lapangan hijau IAIN RF.
Namun, berjalannya demokrasi pada hari itu membuat bingung sejumlah mahasiswa. Pasalnya, ketika proses pencoblosan sedang berlangsung sekitar pukul 10.00 wib surat suara capresma dan cawapresma seketika diambil oleh anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan dibawa ke sekretariatan KPUM. Menurut kabar yang beredar, hal itu dikarenakan kandidat Calon Presiden Mahasiswa (CAPRESMA) dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa (CAWAPRESMA) nomor satu telah mengundurkan diri dari persaingan perebutan jabatan mahasiswa nomor satu di IAIN RF Palembang.
Oki, Sekretaris KPUM membenarkan hal demikian. Jelasnya, surat pengunduran diri tersebut sudah diterima KPUM. “Minggu malam, kandidat nomor satu menemui Romli, Pembantu Rektor (PR III) IAIN RF dan mengajak anggota KPUM berdiskusi mengenai masalah ini.” Terangnya.
Dia juga menambahkan, PR III mengintruksikan agar permasalahan ini jangan sampai membuat proses berjalannya demokrasi di IAIN RF ini kacau, yang penting prosesnya berjalan lancar.
Faruq, kandidat CAPRESMA nomor satu yang mengundurkan diri mengaku pengunduran diri tersebut dilakukan karena terdapat banyak kecurangan yang dilakukan oleh kandidat CAPRESMA dan CAWAPRESMA nomor dua. Menurutnya, kandidat nomor dua telah melanggar pasal 18 Ormawa ayat dua nomor B dan D dengan mengikutsertakan orang-orang atau badan non mahasiswa.
Mengenai pelanggaran tersebut, Faruq mengaku sudah melayangkan surat gugatan sebanyak tiga kali kepada KPUM untuk ditindak tegas, namun KPUM tidak merespon.
Abdul Karim, Calon Gubernur Mahasiswa (CAGUBMA) fakultas Tarbiyah mengatakan terjadi kecurangan yang dilakukan kandidat nomor dua. Menurutnya, kandidat nomor dua telah memasang spanduk di fakultas Syariah yang melibatkan alumni, dan organisasi. “Padahal telah jelas di dalam Ormawa pasal 18 ayat 2 yang berisikan dilarang membawa nama lembaga, baik itu internal maupun external.” Terangnya kepada Ampera.
IMA (inisial), mahasiswa fakultas Tarbiyah jurusan PAI yang juga merupakan tim sukses (Timses) kandidat nomor dua tidak membenarkan hal demikian. Menurutnya, mereka belum pernah mendapatkan surat peringatan.
“Justru kandidat nomor satu untuk pemilihan CAGUBMA dan Calon Wakil Gubernur Mahasiswa (CAWAGUBMA) fakultas Tarbiyah dicurangi. Pagi hari sebelum pemilihan umum mahasiswa berlangsung, ada oknum yang menyebarkan selebaran provokasi yang isinya haram dan kafir bagi mahasiswa yang tidak memilih nomor satu. Padahal dari kami tidak pernah membuat selebaran seperti itu. Saya berani bersumpah Demi Allah ” Jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Azwar Arifin kandidat CAPRESMA nomor dua mengaku telah menerima hukuman dari KPUM yang berupa surat peringatan. Namun, surat peringatan yang diterimanya langsung surat peringatan dua tanpa menerima surat peringatan satu terlebih dahulu dari KPUM.
Azwar menambahkan, bahwa Ormawa yang ada sekarang itu tidak jelas. “Perlu perubahan pasal-pasal yang tercatat di dalam ormawa tersebut atau dibuat baru kode etik bagi kandidat yang mengundurkan diri, karena mereka tidak memberikan hak suara kepada mahasiswa.” Terangnya.
Selepas dari permasalahan di atas, Rabu (15/12) dilangsungkan rapat solusi bertempat di Kantor Pusat Rektorat lantai tiga. Rapat tersebut dihadiri oleh PR III, Pembantu Dekan (PD III) seluruh fakultas, dan dua kandidat CAPRESMA dan CAWAPRESMA beserta simpatisannya, serta anggota KPUM.
Romli, PR III ketika dikonfirmasi crew Ampera menjelaskan tujuan rapat tersebut yaitu untuk mencari solusi dari permasalahan Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) kemarin. “PEMILWA sudah selesai, Presma sudah terpilih melalui aklamasi yaitu kandidat nomor dua, hal ini dilakukan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, masing-masing kandidatpun menerima dengan legowo hasil tersebut.” Pungkasnya.

* Anas, Habsa, Nova, Latifah


Rabu, 01 Desember 2010

Opini


Rakyatku Sayang, Rakyatku Tertindas
Karya: M. Anasrul Dwi N.




           
Penganiayaan Sumiati, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bekerja di Arab Saudi, menambah daftar panjang kasus penganiayaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Menurut data Migrant Care, terhitung dari 5563 TKI, 1097 orang TKI merupakan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya. 3568 orang TKI menderita sakit akibat siatuasi kerja yang tidak layak. Sisanya 898 orang TKI menjadi korban kekerasan seksual.
            Ini membuktikan pengiriman TKI ke luar negeri sama saja dengan mengirim rakyat Indonesia ke neraka. Besarnya kasus penganiayaan yang dialami oleh TKI sungguh sangat tragis.
            Sumiati hanya satu dari ribuan TKI yang dikirim ke luar negeri yang kasusnya terpublikasi dan mendapat perhatian dari pemerintah. Yang kondisinya masih hidup, hanya saja luka menghiasi seluruh tubuhnya, mulai dari kulit kepala yang terkelupas, alis mata yang rusak, bibir bagian atas yang hilang akibat digunting oleh majikan yang mempekerjakannya, sampai-sampai mukanya sekarang tidak dapat dikenali lagi oleh karena tertutupi luka. Tidak hanya luka fisik yang dialami oleh Sumiati, luka psikis pun pasti dia alami, sehingga menimbulkan trauma yang cukup mendalam merasuki sanubarinya.
Keken Nurjannah, salah satu TKW asal Cianjur yang nasibnya lebih tragis dari Sumiati. Pasalnya, hidup Keken Nurjannah harus terhenti sampai disana. Dia tidak pernah berpikir sebelumnya jika dia harus meninggal di Tanah Suci namun bukan dalam mengerjakan ibadah haji, melainkan harus meninggal ketika menjadi seorang TKW yang mencari Riyal per Riyal.
Keken Nurjannah meninggal dikarenakan melompat dari lantai yang tinggi ingin mencoba kabur karena tidak tahan dengan perlakuan majikannya yang tidak manusiawi lagi.
Terhitung dari bulan Januari sampai Juni 2010, terdapat 118 kasus penganiayaan TKW yang terjadi di Negara tempat lahirnya Nabi Muhammad SAW. Ini merupakan kasus penganiayaan terbanyak yang dialami tenaga kerja asal Indonesia dibandingkan yang terjadi di Negara lain, seperti Malaysia, Thailand, dan beberapa Negara lainnya.
Siapa yang harus disalahkan dalam kasus ini, pemerintahkah yang harus disalahkan, penyalur tenaga kerjakah, atau apakah masih pantas rakyat yang disalahkan. Rakyat kecil yang telah menjadi korban. Korban baik di negeri sendiri maupun di negeri orang lain.
Muncul pertanyaan dibenak saya, apakah di Negara kita ini, negara yang tidak sengaja Tuhan berikan sumber daya alam yang melimpah, katanya hanya bermodalkan kail dan jala bisa menghidupkanmu, itu bukan lautan melainkan kolam susu. Negeri yang orang pikir selama ini adalah surga. Itu semua ternyata salah besar.
Terbukti, rakyat kita mengemis mencari rezeki di negeri lain, di tempat orang yang belum tentu menjadi sahabat kita. Kasus demi kasus terkuak. Kita hanyalah penilai dan penganalisis, sebab kita tidak bisa menghentikannya. Kita hanya rakyat kecil yang tidak ada pengaruhnya di negara ini.
Pada dasarnya, semua kasus di atas mulai dari penganiayaan, pelecehan seksual, sampai hilangnya nyawa tidak akan pernah dialami oleh masyarakat kita apabila mereka tetap bekerja di Bumi Pertiwi ini. Dan tidak perlu mengadu nasib ke negeri orang.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini terjadi dan terjadi lagi, yakni antara lain; Pertama; Pemerintah tidak pernah tegas dan serius dalam menyelesaikan kasus ini. Pemerintah lamban dalam mengatasinya. Oleh karena itulah, para majikan yang mendapat pelayanan dari masyarakat kita semakin menjadi-jadi. Karena mereka tahu, pemerintah kita tidak akan menyelesaikan kasus ini. Sehingga mereka sewenang-wenang dengan masyarakat. Apakah itu yang diinginkan pemerintah ?
Mungkin prinsip pemerintah kita seperti ini, pemerintah akan bergerak apabila telah ada korban yang berjatuhan, karena pemberitaannya akan lebih hebat dan dahsyat. Beda halnya dengan Susilo Bambang Yudhoyono atau lebih akrab disapa SBY.  Presiden kita satu ini hanya berkata mengutuk dan mengecam penganiayaan tersebut.
Kedua; munculnya lembaga-lembaga penyalur tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, terdapat beberapa lembaga penyalur tenaga kerja yang tidak memiliki surat izin yang sah. Mereka harus tahu, penyaluran tenaga kerja bukanlah proses jual beli yang mana manusia menjadi barang dagangannya. Mereka tidak boleh ketika sudah menerima untung, lantas lepas tangan. Ini yang harus diubah oleh lembaga-lembaga penyaluran tenaga kerja.
Tentu saja, peran pemerintah terutama Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) sangat diharapkan untuk mengawasi lembaga-lembaga penyalur tenaga kerja dalam menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri.
Ketiga; berbeda budaya menjadi salah satu factor kasus ini selalu terjadi. Ataukah budaya kaum jahiliah dahulu hidup kembali, yaitu membunuh setiap anak perempuan. Jika hal ini terbukti, alangkah sadisnya negeri Arab.
Agar kasus ini tidak terjadi lagi, ada beberapa solusi kecil untuk pemerintah, yaitu Pertama; hentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Karena, mengirimkannya sama saja menyuruh rakyat kita sengsara.
Kedua; ciptakanlah lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat kita. Dengan begitu masyarakat tidak perlu ke luar negeri untuk mencari sesuap nasi.
Ketiga; pemerintah harus memberikan modal usaha kepada masyarakat yang memiliki kreativitas. Sehingga, selain mensejahterakan hidupnya siapa tahu akan menciptakan lapangan kerja sendiri dilingkungannya.
Atau seperti ini saja, pemerintah tutup semua lembaga tenaga penyalur kerja dan tidak perlu lagi mengirimkan rakyat kita untuk bekerja di luar negeri. Solusinya pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja untuk rakyat, memberikan modal
Harus sampai kapan rakyat kecil menjadi korban, berharap akan lebih baik ketika bekerja di luar negeri, namun ternyata kehidupannya menjadi lebih buruk. Benar pepatah lama yang mengatakan Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri. Maksudnya seperti ini, sebaik-baik negeri orang lain, pasti terasa lebih baik dan nyaman jika berada di negeri kita sendiri.
*Penulis adalah Pemimpin Redaksi LPM Ukhuwah IAIN Raden Fatah