Kamis, 16 Desember 2010

Institusiana


RICUH, DEBAT CAPRESMA DAN CAWAPRESMA

IAIN-Ampera, Rabu (08/12) dilaksanakan debat kandidat Calon Presiden Mahasiswa (CAPRESMA) dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa (CAWAPRESMA) oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Raden Fatah Palembang. Hal ini merupakan satu dari kegiatan KPUM sebelum Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) pada Senin (13/12).
Debat yang dihadiri oleh Aflatun Muchtar Rektor IAIN RF, Pembantu Rektor (PR 3), Romli, dan beberapa panelis dari Rektorat berlangsung ricuh, hal ini dikarenakan emosional dari para simpatisan masing-masing kandidat yang kurang terkontrol. Sehingga Rektor IAIN RF harus turun tangan menenangkan kondisi yang tegang.
Faruq, kandidat CAPRESMA nomor satu ketika dikonfirmasi crew Ampera usai Debat mengaku bahwa kandidat nomor dua terindikasi melakukan pelanggaran yaitu pasal 18 nomor dua ayat B dan D.
Selain itu, dia juga menerangkan bahwa KPUM belum membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sehingga pelanggaran tersebut dapat terjadi. “Tercatat sudah dua kali kandidat nomor mendapat surat peringatan dari KPUM.” Tegasnya.
Fredi, ketua KPUM mengaku sudah membentuk Panwaslu, namun tidak diumumkan. Dia juga menerangkan bahwa pelanggaran tersebut memang terjadi, yaitu membawa Badan Perseorangan (BSO) atau organisasi dalam kampanye.
Dia juga menambahkan sudah melayangkan surat peringatan kepada kandidat nomor dua. “Namun hanya sebatas surat peringatan dua belum didiskualifikasi karena ada tahap-tahapnya yaitu Pertama; memberikan surat peringatan, Kedua; memberikan sanksi, dan Ketiga; diskualifikasi.” Pungkasnya.
* Anas

0 komentar: